Dipicu Miras, Residivis Kasus Sajam dan Penganiayaan di Sumba Timur Tikam Warga Hingga Tewas
digtara.com -Polres Sumba Timur merilis perkembangan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 di sebuah bengkel milik warga di Desa Karita, Kecamatan Tabundung.
Baca Juga:
Dalam keterangan resminya, pada Senin (8/12/2025), Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan tersangka LM telah diamankan.
Insiden terjadi ketika tersangka LM yang baru pulang dari pasar Tabundung dan diduga dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras jenis pinaraci, turun dari sebuah truk dan menuju bengkel milik CTA.
Baca Juga:Di lokasi, tersangka mendapati korban BMD, korban SDN, serta saksi AH sedang duduk bersama.
Tersangka sempat melontarkan perkataan bernada ancaman.
Beberapa saat kemudian, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menikam korban SDN pada bagian perut kiri.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian menikam korban BMD pada bagian rusuk kiri hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Tak lama kemudian, salah seorang warga, M tiba di lokasi dan menanyakan siapa pelaku penikaman.
Baca Juga:Tersangka LM mengakui perbuatannya dan meminta diantar ke Polsek Tabundung untuk menyerahkan diri.
Dari sana, tersangka langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Anggota Polsek Tabundung bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi tersebut.
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar