Dipicu Miras, Residivis Kasus Sajam dan Penganiayaan di Sumba Timur Tikam Warga Hingga Tewas
digtara.com -Polres Sumba Timur merilis perkembangan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 di sebuah bengkel milik warga di Desa Karita, Kecamatan Tabundung.
Baca Juga:
Dalam keterangan resminya, pada Senin (8/12/2025), Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan tersangka LM telah diamankan.
Insiden terjadi ketika tersangka LM yang baru pulang dari pasar Tabundung dan diduga dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras jenis pinaraci, turun dari sebuah truk dan menuju bengkel milik CTA.
Baca Juga:Di lokasi, tersangka mendapati korban BMD, korban SDN, serta saksi AH sedang duduk bersama.
Tersangka sempat melontarkan perkataan bernada ancaman.
Beberapa saat kemudian, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menikam korban SDN pada bagian perut kiri.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian menikam korban BMD pada bagian rusuk kiri hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Tak lama kemudian, salah seorang warga, M tiba di lokasi dan menanyakan siapa pelaku penikaman.
Baca Juga:Tersangka LM mengakui perbuatannya dan meminta diantar ke Polsek Tabundung untuk menyerahkan diri.
Dari sana, tersangka langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Anggota Polsek Tabundung bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi tersebut.
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan