Sabtu, 02 Mei 2026

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Imanuel Lodja - Rabu, 18 Maret 2026 09:44 WIB
Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025
ist
Pemusnahan Miras di Mapolres Sumba Timur

digtara.com -Sebanyak 2.270 liter minuman keras (Miras) lokal dimusnahkan Polres Sumba Timur, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:

Ribuan liter Miras lokal ini terdiri dari 1.520 liter minuman keras jenis pinaraci/peci, 350 liter jenis moke, serta 400 liter rendaman bahan baku pinaraci/peci yang siap diproduksi.

Seluruh barang bukti Miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

"Ini (Miras) merupakan hasil kerja keras Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2025," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan pada Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:
Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Polres Sumba Timur melalui Satresnarkoba secara konsisten melaksanakan kegiatan KRYD baik secara stationer maupun hunting di sejumlah titik rawan peredaran minuman keras.

Barang bukti yang dimusnahkan selain ditemukan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sumba Timur, sebagian barang bukti juga diamankan saat pelaksanaan pemeriksaan di dermaga Waingapu serta hasil kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayah masing-masing.

Seluruh barang bukti kemudian dikumpulkan di Polres Sumba Timur untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Sumba Timur memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Menurutnya, miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya perkelahian, kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana lainnya.

Baca Juga:
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu penyebab utama terjadinya gangguan keamanan, sehingga kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan melalui kegiatan KRYD maupun operasi kepolisian lainnya," tegas Kapolres.

AKBP Dr. Gede Harimbawa juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Sumba Timur hingga tingkat Polsek diperintahkan untuk terus meningkatkan patroli, razia, serta kegiatan kepolisian lainnya guna menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras

Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Komentar
Berita Terbaru