Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 16:50 WIB
ist
Neno, terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Rote Ndao diamankan tim Resmob Polda NTT pada Senin (23/2/2026) malam
digtara.com -PAGM alias Neno (20), tidak berkutik saat polisi dari Resmob Polda NTT mengamankannya pada Senin (23/2/2026) malam.
Baca Juga:
Neno merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di rumah Agustaf Fuah di Hailean RT 007/RW 004, Dusun Oepua, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Neno menganiaya korban hingga mengalami luka berat di kepala pada 17 Februari 2026 lalu.
Baca Juga:Pasca menganiaya korban, terduga pelaku kabur ke Kota Kupang dengan kapal dan tinggal di sebuah tempat kost di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Sementara korban dirawat intensif di rumah sakit di Kabupaten Rote Ndao.
Kerabat korban kemudian membuat laporan polisi nomor LP/B/08/ll/2026/SPKT/Polsek Rote Timur/Polres Rote Ndao/ Polda NTT, tanggal 21 Februari 2026.
Polda NTT kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rote Timur untuk serah terima terduga pelaku dan proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
Biara di Kupang Dibobol Pencuri, Polisi Amankan Pelaku
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Komentar