KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menghadirkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Selain Muryanto, KPK juga mempertimbangkan untuk memanggil seorang wiraswasta bernama Deddy Rangkuti dalam sidang tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keduanya sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum diperoleh, maka bisa saja keduanya dihadirkan di persidangan," ujar Asep, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:
"Kalau OTT itu terbatas oleh masa penahanan karena kami menangkap orang kemudian langsung ditahan. Untuk pemberi (dugaan suap) biasanya 60 hari, sedangkan penerima 120 hari sejak pertama kali ditahan," katanya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut. Mereka adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
- Muhammad Akhirun Piliang (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group
- Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora
Baca Juga:
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun di RUPST 2026, Didukung Laba Bersih Rp56,65 Triliun
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi