Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
digtara.com - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan orang lainnya di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025.
Baca Juga:
Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang kembali tersangkut kasus dugaan korupsi yang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan keprihatinan atas kembali terjeratnya Gubernur Riau dalam kasus korupsi. Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sebagai langkah pencegahan, KPK intensif melakukan pendampingan, pengawasan, serta koordinasi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang rawan tindak pidana korupsi. Selain itu, survei penilaian integritas melibatkan para ahli dan masyarakat guna memetakan titik rawan korupsi.
Baca Juga:
- Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
- Rusli Zainal, terseret kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan.
- Annas Maamun, terkait dugaan korupsi alih fungsi lahan di Riau.
Penangkapan ini menjadi sorotan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah di Indonesia.
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Meta Bayar Rp320 Triliun Imbas Instagram dan Facebook Berdampak Buruk bagi Anak
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
IHSG Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham DEWA, ENRG, ICBP dan PTRO
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Melemah, Cek Proyeksi Kurs terhadap Dolar AS