Senin, 13 Juli 2026

Ratusan Liter Miras Sitaan dari Kapal Diserahkan ke Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Rabu, 05 November 2025 14:02 WIB
Ratusan Liter Miras Sitaan dari Kapal Diserahkan ke Polresta Kupang Kota
ist
Miras sitaan dari kapal di pelabuhan Tenau Kupang diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota

digtara.com -Ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang berhasil diamankan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

​Penyerahan barang bukti dilakukan di Mapolresta Kupang Kota, Selasa (4/11/2025) siang.

Seluruh barang bukti tersebut diterima oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun dari Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menjelaskan barang bukti yang diserahkan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau mencapai 664,2 Liter.

Baca Juga:
​Ada 210 liter sopi hasil sitaan dari kapal KM Sabuk Nusantara 87. Sebanyak 104,2 liter miras lokal yang terdeteksi oleh mesin X-RAY milik PT Pelindo dan 310 liter sopi tambahan yang diamankan dari KM Sabuk Nusantara 38.

Kasi Propam dan Kasiwas menyaksikan langsung serah terima barang bukti ini untuk pengawasan dan pengamanan internal, guna memastikan proses serah terima telah berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru