Siswa di Kupang ke Sekolah Dalam Keadaan Mabuk Miras
digtara.com -D (16), seorang siswa SMA PGRI Kota Kupang masuk sekolah dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras (miras), Rabu (28/10/2025).
Baca Juga:
Pihak sekolah kemudian mengadukan ke polisi sehingga Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Aipda Carlos Tuka langsung ke sekolah di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.
Aipda Carlos bersama guru Bimbingan Konseling (BP) dan kepala sekolah segera memanggil siswa yang bersangkutan.
Baca Juga:Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan pembinaan kepada siswa tersebut, menekankan pentingnya menghindari minuman keras, dan dampaknya terhadap diri sendiri serta lingkungan sekolah.
Siswa tersebut mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan meminta maaf kepada pihak sekolah.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang.
"Setiap laporan dari masyarakat atau pihak manapun, kami senantiasa siap melayani dengan memberikan respon cepat dan tepat agar bisa juga cepat diselesaikan sehingga sitkamtibmas tetap kondusif," sebut Kapolsek.
Tindakan cepat dan responsif dari Bhabinkamtibmas Kuanino ini diapresiasi oleh pihak sekolah dan masyarakat setempat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH