Siswa di Kupang ke Sekolah Dalam Keadaan Mabuk Miras
digtara.com -D (16), seorang siswa SMA PGRI Kota Kupang masuk sekolah dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras (miras), Rabu (28/10/2025).
Baca Juga:
Pihak sekolah kemudian mengadukan ke polisi sehingga Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Aipda Carlos Tuka langsung ke sekolah di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.
Aipda Carlos bersama guru Bimbingan Konseling (BP) dan kepala sekolah segera memanggil siswa yang bersangkutan.
Baca Juga:Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan pembinaan kepada siswa tersebut, menekankan pentingnya menghindari minuman keras, dan dampaknya terhadap diri sendiri serta lingkungan sekolah.
Siswa tersebut mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan meminta maaf kepada pihak sekolah.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang.
"Setiap laporan dari masyarakat atau pihak manapun, kami senantiasa siap melayani dengan memberikan respon cepat dan tepat agar bisa juga cepat diselesaikan sehingga sitkamtibmas tetap kondusif," sebut Kapolsek.
Tindakan cepat dan responsif dari Bhabinkamtibmas Kuanino ini diapresiasi oleh pihak sekolah dan masyarakat setempat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak