Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Senin, 27 Oktober 2025 13:02 WIB
ist
Aparat kepolisian mengamankan sepeda motor yang terlibat balapan liar di beberapa wilayah di Kota Kupang
Sementara itu, satu unit mobil lainnya dan satu unit pick up diamankan di lokasi terpisah.
Baca Juga:
Kendaraan bak terbuka ini ditahan karena diduga kuat sering digunakan untuk adu kecepatan atau balap liar melawan sebuah mobil kijang Innova di kawasan Jalan El Tari, Kota Kupang
26 unit kendaraan tersebut (24 motor dan dua mobil) saat ini sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polresta Kupang Kota.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka langsung dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga:
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang terus terjadi di Kota Kupang terutama saat malam Minggu, sampai Kota Kupang benar-benar bebas dari balap liar," tandas Kasat Lantas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang
Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Komentar
Berita Terbaru
Daftar Skuad Spanyol Piala Dunia 2026: Tanpa Pemain Real Madrid, Barcelona Dominasi Pilihan Luis de la Fuente
AC Milan Resmi Pecat Massimiliano Allegri Usai Gagal Lolos Liga Champions 2026
Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Selasa 26 Mei 2026
6 HP Murah Paling Laris 2026 untuk Produktivitas Harian, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim