Tiga Sepeda Motor Diamankan Polsek Alak Saat Balapan Liarg
digtara.com - Anggota piket SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota menertibkan aksi balap liar di Jalan Yos Sudarso (Leter S), Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (28/6/2026) dinihari.Penertiban sekitar pukul 01.30 Wita dipimpin Panit Samapta Polsek Alak, Aipda George D. Ludji, bersama personel piket fungsi diawali dengam patroli rutin di Jalan Yos Sudarso, Jalan Penkase Raya, dan sekitarnya.
Baca Juga:
Melihat kondisi tersebut, personel Polsek Alak langsung melakukan tindakan penertiban.
Mengetahui kedatangan anggota, para pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan kendaraan bermotor mereka di lokasi.
Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Sepeda motor yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, satu unit Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, dan satu unit Honda Genio warna merah hitam nomor polisi DH 2xxx Kx.
Baca Juga:"Dalam patroli ditemukan adanya aksi balap liar, anggota lalu segera mengamankan lokasi dan membawa motor-motor yang ditinggalkan ke Polsek Alak," jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa pada Selasa (30/6/2026).
Sepeda motor tersebut, lalu dibawa untuk diamankan ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Personel kemudian melanjutkan patroli dengan menyisir kawasan Leter S dan Jalan M. Praja untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas serupa.
"Kendaraan-kendaraan itu dilakukan penilangan dan diwajibkan mengikuti proses persidangan, serta melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan sebelum kendaraan dapat diambil kembali," sebut Kapolsek Alak.
Polsek Alak terus meningkatkan patroli dan akan melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin," ujarnya.
Kapolsek Alak mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta kepada para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.
"Salurkan hobby otomotif di tempat yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pesan Kapolsek Alak.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Baca Juga:
Alat Charge Handphone Berujung KDRT
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Rumah Warga Dirusaki, Polisi Turun Tangan
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Saat Balapan Liar