Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao telah merampungkan berkas perkara kasus pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Kasus ini menjerat Erasmus Frans Mandato yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Namun pelimpahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara masih terkendala karena tersangka sakit.
"Kita sangat siap untuk tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti), namun kesiapannya tidak hanya di pihak kita," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menegaskan kalau dalam waktu dekat segera dilakukan proses tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Sedianya proses tahap 2 dilakukan pekan lalu namun ditunda karena tersangka sedang mengalami ganguan kesehatan dan dalam perawatan medis.
Akhir September 2025 lalu, Pengadilan Negeri Rote Ndao menggelar sidang praperadilan Erasmus Frans Mandato.
Sidang di ruang Garuda kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao mengagendakan pembacaan putusan sidang Praperadilan oleh majelis hakim tunggal Praperadilan, Fransiska Dari Paulanino.
Pemohon adalah Erasmus Frans Mandato dan termohon Kapolri Cq. Kapolda NTT, Cq. Kapolres Rote Ndao dalam perkara Praperadilan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN. Rno.
Baca Juga:
Kedua, penetapan tersangka adalah sah.
Ketiga, tindakan penyidik untuk menangkap dan menahan tersangka adalah sah.
Keempat, pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan, sehingga hakim praperadilan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Kelima, membebankan biaya yang timbul atas sidang tersebut kepada pemohon sebesar nihil.
Hakim peradilan Fransiska Dari Paulanino mengatakan, tindakan yang dilakukan termohon prosedural.
Baca Juga:
Sidang dihadiri kuasa pemohon, Dr Yanto M. Ekon dan Erasmus Frans Mandato.
Dari pihak termohon hadir AKP Markus Y. Foes (Kasat Reskrim Polres Rote Ndao), Iptu Rudy Chandra Toumahuw (Ps Paur I Subbid Bankum Bidkum Polda NTT), Aipda Roland Leka, Ipda Thomas Kiak dan beberapa penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Timur Tengah Membara Lagi! Iran Balas Serangan AS, Luncurkan Rudal dan Drone ke Sejumlah Pangkalan Militer Amerika
Cara Klaim Saldo Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Simak Panduan dan Tips Amannya
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Perpanjangan Waktu, Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Inggris Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Norwegia Lewat Perpanjangan Waktu
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 12 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU