Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Arie - Senin, 27 Oktober 2025 12:20 WIB
ist
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono
Sebelumnya, Erasmus memenuhi panggilan polisi pada 1 September dan pada hari yang sama menerima surat perintah penangkapan. Ia pun langsung ditahan.
Baca Juga:
Polisi menjeratnya dengan pasal 28 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.
Pokok perkara terkait unggahan di media sosial pada 24 Januari 2025 lalu. Erasmus mengkritik penutupan akses publik ke Pantai Oemau yang sering disebut Pantai Bo'a di Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Ia menyoroti pemerintah daerah dan PT Bo'a Development, yang membangun kawasan wisata di pantai Bo'a.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Erasmus mengkritik proyek jalan lapen yang sudah mendapatkan izin tertulis dari pemilik lahan dan pengerjaannya menggunakan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2018.
Pengerjaan jalan itu hanya sampai pintu depan kawasan PT Bo'a Development.
Erasmus dilaporkan oleh Samsul Bahri yang mewakili manajemen PT Bo'a Development.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi
Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar
Berita Terbaru
Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sempat Curi Peralatan Musik Gereja di Nagekeo, Pelaku Pencurian di Manggarai Diamankan Polres Manggarai
Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
Kanwil Ditjenpas NTT Bersama Polisi Razia di Lapas Kupang
Jelang Khutbah Wukuf, Pelayanan Kesehatan di Tenda Terus Beroperasi, Ispa yang Banyak Jadi Keluhan
Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi
Kapolres Sumba Timur dan PJU Kunjungi Korban Laka Lantas dari Rumah ke Rumah