Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Arie - Senin, 27 Oktober 2025 12:20 WIB
ist
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono
Sebelumnya, Erasmus memenuhi panggilan polisi pada 1 September dan pada hari yang sama menerima surat perintah penangkapan. Ia pun langsung ditahan.
Baca Juga:
Polisi menjeratnya dengan pasal 28 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.
Pokok perkara terkait unggahan di media sosial pada 24 Januari 2025 lalu. Erasmus mengkritik penutupan akses publik ke Pantai Oemau yang sering disebut Pantai Bo'a di Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Ia menyoroti pemerintah daerah dan PT Bo'a Development, yang membangun kawasan wisata di pantai Bo'a.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Erasmus mengkritik proyek jalan lapen yang sudah mendapatkan izin tertulis dari pemilik lahan dan pengerjaannya menggunakan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2018.
Pengerjaan jalan itu hanya sampai pintu depan kawasan PT Bo'a Development.
Erasmus dilaporkan oleh Samsul Bahri yang mewakili manajemen PT Bo'a Development.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar
Berita Terbaru
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
FRHI Buka Ruang Kolaborasi, Dorong Profesionalisme Relawan Haji Indonesia
IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, MNC Sekuritas Rekomendasikan BRMS, JPFA, hingga MBMA
Hilang 11 Hari, Udin Cantik Saragih Ditemukan Tewas Membusuk di Pemakaman Muslim Tebing Tinggi
ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
5 Bekal Menaker Yassierli untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja di Era AI