Tujuh Imigran Asal China Diamankan di Wilayah Rote Ndao-NTT
digtara.com -Sebuah kapal yang memuat tujuh orang imigran warga negara asing (WNA) asal China diamankan polisi di Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Minggu (26/10/2025) petang.
Baca Juga:
Kapal tanpa nama tersebut diawaki tiga orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Polisi langsung menggiring kapal yang memuat tujuh imigran dan tiga ABK ke dermaga Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:Polisi kemudian mendatakan dan memeriksa dokumen kapal maupun identitas ABK dan imigran oleh anggota Intelkam Polres Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono yang dikonfirmasi pada Minggu malam membenarkan kejadian ini.
"Kita lakukan kegiatan penegakan hukum mengamankan satu unit kapal bermuatan tujuh orang WNA China dan tiga orang WNI asal (Kabupaten) Muna Barat, Sulawesi Tenggara diduga pelaku tindak pidana people smuggling/penyelundupan manusia," ujar Kapolres.
Tiga ABK yang diamankan yakni Aco (22) selaku kapten kapal, Jusman (32) dan Indra (46).
Ketiganya merupakan warga Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:Sementara tujuh WNA asal China masing-masing Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35).
Kapolres menjelaskan pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 wita, nelayan pancing di perairan Selatan Rote Ndao melintang Pulau Ndana melihat kapal asing warna putih mencurigakan lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi.
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi
Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan