Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao telah merampungkan berkas perkara kasus pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Kasus ini menjerat Erasmus Frans Mandato yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Namun pelimpahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara masih terkendala karena tersangka sakit.
"Kita sangat siap untuk tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti), namun kesiapannya tidak hanya di pihak kita," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menegaskan kalau dalam waktu dekat segera dilakukan proses tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Sedianya proses tahap 2 dilakukan pekan lalu namun ditunda karena tersangka sedang mengalami ganguan kesehatan dan dalam perawatan medis.
Akhir September 2025 lalu, Pengadilan Negeri Rote Ndao menggelar sidang praperadilan Erasmus Frans Mandato.
Sidang di ruang Garuda kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao mengagendakan pembacaan putusan sidang Praperadilan oleh majelis hakim tunggal Praperadilan, Fransiska Dari Paulanino.
Pemohon adalah Erasmus Frans Mandato dan termohon Kapolri Cq. Kapolda NTT, Cq. Kapolres Rote Ndao dalam perkara Praperadilan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN. Rno.
Baca Juga:
Kedua, penetapan tersangka adalah sah.
Ketiga, tindakan penyidik untuk menangkap dan menahan tersangka adalah sah.
Keempat, pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan, sehingga hakim praperadilan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Kelima, membebankan biaya yang timbul atas sidang tersebut kepada pemohon sebesar nihil.
Hakim peradilan Fransiska Dari Paulanino mengatakan, tindakan yang dilakukan termohon prosedural.
Baca Juga:
Sidang dihadiri kuasa pemohon, Dr Yanto M. Ekon dan Erasmus Frans Mandato.
Dari pihak termohon hadir AKP Markus Y. Foes (Kasat Reskrim Polres Rote Ndao), Iptu Rudy Chandra Toumahuw (Ps Paur I Subbid Bankum Bidkum Polda NTT), Aipda Roland Leka, Ipda Thomas Kiak dan beberapa penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao.
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
FRHI Buka Ruang Kolaborasi, Dorong Profesionalisme Relawan Haji Indonesia
IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, MNC Sekuritas Rekomendasikan BRMS, JPFA, hingga MBMA
Hilang 11 Hari, Udin Cantik Saragih Ditemukan Tewas Membusuk di Pemakaman Muslim Tebing Tinggi
ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
5 Bekal Menaker Yassierli untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja di Era AI