Kamis, 27 Agustus 2026

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Oktober 2025 15:57 WIB
Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT
ist
Anggota Ditpolairud Polda NTT mengamankan nelayan dan dua ekor penyu dalam patroli gabungan pada Sabtu (11/10/2025)
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Baca Juga:

Direktur polairud Polda NTT menegaskan bahwa jajarannya terus memperketat pengawasan di wilayah perairan NTT guna mencegah praktik perburuan dan perdagangan satwa laut yang dilindungi.

"Penyu adalah satwa langka yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk berhenti menangkap atau memperjualbelikan penyu dalam bentuk apa pun," tegas Kombes Irwan Deffi Nasution.

Ia juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga:
"Kami harap masyarakat terus berperan serta melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut. Perlindungan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Bersatu Dalam Doa dan Harapan Bagi Keselamatan Korban Gempa Flores

Polda NTT Bersatu Dalam Doa dan Harapan Bagi Keselamatan Korban Gempa Flores

Kapolda NTT Berbaur Dengan Anak-Anak Korban Bencana Gempa di Tenda Pengungsian Beri Pengharapan

Kapolda NTT Berbaur Dengan Anak-Anak Korban Bencana Gempa di Tenda Pengungsian Beri Pengharapan

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Komentar
Berita Terbaru