Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada
Arie - Senin, 29 September 2025 13:40 WIB
ist
Terdakwa Fani saat tiba di Pengadilan Negeri Kupang untuk penyampaian pledoi pada Senin (29/9/2025).
Fani awalnya berkenalan dengan Fajar. Suatu saat, Fajar memintanya untuk membawakan seorang anak perempuan ke sebuah hotel di Kota Kupang.
Berdasarkan fakta persidangan, Fani tidak bertindak sendiri dalam pencarian korban anak.
Kuasa hukum Fani menegaskan bahwa kliennya hanya sebatas membawa dan mengurus korban anak, tanpa mengetahui atau berpikir bahwa Fajar akan melakukan tindakan kekerasan seksual, apalagi merekam aksi bejat tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Fani dipertemukan dengan seorang wanita bernama Vita Kune, yang sebelumnya telah diupah sebesar Rp 700.000 oleh Fajar untuk mencari korban anak.
Fani kemudian memberikan Vita tambahan uang Rp 200.000.
Baca Juga:Terdakwa Fajar menjanjikan uang Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kepada Fani atas perbuatannya.
Namun, pada akhirnya Fani hanya menerima uang sebesar Rp 3 juta.
Fani mengakui menggunakan uang tersebut untuk sewa mobil, membiayai kebutuhan korban anak selama kegiatan (diduga sebelum pencabulan terjadi), dan sisanya untuk membayar registrasi kuliahnya.
Kuasa hukum Fani pun meminta Majelis Hakim mempertimbangkan kondisi kliennya yang diperalat oleh kekuasaan dan hanya menerima sebagian kecil dari imbalan.
Ia juga menyoroti dakwaan TPPO yang dinilai lebih relevan dengan peran awalnya dalam kasus ini.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi
Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores
Komentar