Selasa, 25 Agustus 2026

Polri Beri Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 16 September 2025 07:55 WIB
Polri Beri Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di NTT
ist
Polri mendistribusikan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, menegaskan bahwa misi kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Baca Juga:

"Mudah-mudahan apa yang Polri bawa ini dapat meringankan beban hidup saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kami juga memastikan anggota Polri yang terdampak mendapatkan bantuan agar bisa kembali bertugas dengan baik melayani masyarakat," ujar Irjen. Edy Murbowo pada Senin malam.

Bantuan yang dikirimkan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan mendesak warga, khususnya akses listrik, air bersih, logistik harian, serta layanan kesehatan darurat.

"Semoga apa yang kita lakukan mendapat ridho Allah SWT dan menjadi implementasi dari tagline Polri untuk Masyarakat. Kami berkomitmen hadir di tengah kesulitan rakyat," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru