Sabtu, 18 April 2026

Kurang Dari 24 Jam, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 September 2025 13:58 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
ist
Pelaku persetubuhan anak dibawah umur saat diamankan anggota Buser Polres Malaka
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Malaka berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak dan perempuan

Baca Juga:

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan mengamankan pelaku.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/178/IX/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 11 September 2025, korban seorang anak perempuan berusia 16 datang melapor ke SPKT Polres Malaka.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Buser Polres Malaka bergerak cepat dibawah pimpinan Kanit Buser Satreskrim Polres Malaka, Aipda Elifas Tano.

Pada Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku ASM (17) di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, memberikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja cepat, profesional, dan penuh tanggung jawab.

"Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah bertindak cepat sehingga kasus ini bisa terungkap dengan baik," tegas Kapolres.

Selain menindak tegas pelaku, Polres Malaka juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan, baik secara hukum maupun psikologis.

Hal ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman serta dukungan kepada korban dan keluarganya.

Melalui keberhasilan ini, Polres Malaka mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada kejadian yang mencurigakan atau meresahkan. Kami siap hadir dan bertindak," pesan Kapolres.

Dengan langkah cepat ini, Polres Malaka ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pelindung, pengayom, dan sahabat bagi masyarakat, terutama dalam melindungi generasi penerus bangsa.

Korban disetubuhi di Desa Kamanasa,Kecamatan Malaka tengah, Kabupaten Malaka, pada Kamis pagi.

Pelaku yang juga warga Lolobot, Desa Barafa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka langsung ditahan di sel Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan

Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan

Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi

Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi

Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang

Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Komentar
Berita Terbaru