Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi
digtara.com -Sebanyak 10 remaja yang merupakan pelajar SMA di Kota Kupang diamankan aparat Polsek Maulafa, Jumat (1/8/2025) malam.
Baca Juga:
10 orang pelajar tersebut merupakan pelaku maupun yang menonton perkelahian tersebut, masing-masing GA (16), DL (17), APO (17), DM (16), FT (16), SW( 14), RP (17), WK (19), BO (17), dan PS (20).
10 pelajar SMA ini selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Maulafa.
Piket Polsek Maulafa mendapatkan informasi dari warga RT 033/RW 013, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, bahwa sedang terjadi perkelahian jalanan antar pelajar di Jalan Oebolifo, RT 033/RW 013, Kelurahan Sikumana.
Anggota piket Polsek Maulafa langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 10 orang pelajar tersebut.
Polisi kemudian menghubungi orang tua dari para pelajar yang diamankan tersebut, untuk datang ke Polsek Maulafa.
Pelajar didampingi orang tuanya diberikan nasehat.
Mereka membuat surat pernyataan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pihak kepolisian kemudian mengembalikan para pelaku kepada orang tuanya.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte untuk sering melakukan imbauan di sekolah maupun lingkungan sekitar tempat kejadian.
"Saya sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas (sembilan orang), untuk melakukan imbauan ke sekolah yang ada di wilayahnya, termasuk di sekitar lokasi kejadian semalam, untuk menghindari kejadian serupa kembali terjadi," ungkap Kapolsek, Sabtu (2/8/2025).
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah