Rabu, 11 Maret 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Arie - Rabu, 23 Juli 2025 17:37 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
antaranews.com
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
digtara.com -Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Baca Juga:

Aksi ini terbongkar setelah polisi mengendus adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang hendak diberangkatkan melalui jalur laut dari Dumai, Riau.

Lima calon PMI yang diselamatkan masing-masing berinisial:

SR (20), warga Simalungun, OLH (26) dan LMS (25), warga Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga Siantar Martoba.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, di sebuah rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Pematangsiantar.

"Setelah kami menerima informasi adanya TPPO, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menyelamatkan para korban," ujarnya, Selasa (21/7).

Seorang Agen Pengirim Ditangkap

Polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial RZ (55), warga Jalan Sriwijaya, yang berperan sebagai agen pengirim PMI nonprosedural ke Malaysia.

RZ kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, kelima korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan iming-iming gaji antara Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan.

Polda Sumut menegaskan komitmennya memberantas perdagangan orang dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

"Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku TPPO. Segala bentuk perekrutan ilegal akan kami tindak tegas," tutup Ricko.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Komentar
Berita Terbaru