Rabu, 12 Agustus 2026

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Imanuel Lodja - Senin, 09 Maret 2026 10:15 WIB
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
ist
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

digtara.com -Polda NTT mengajak masyarakat NTT untuk berani melaporkan setiap tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak (TPPA).

Baca Juga:

Ajakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan serta memperkuat peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah provinsi tersebut.

Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius serta penanganan cepat dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Kapolda menyampaikan kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kapolda NTT menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melapor apabila mengetahui ataupun mengalami langsung kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Penanganan perkara yang berkaitan dengan TPPO dan TPPA di lingkungan Polda NTT juga ditangani secara khusus oleh direktorat yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda NTT siap menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelaku KDRT, TPPO, maupun TPPA.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Dermaga Pelni

Anggota Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Dermaga Pelni

Kunjungan Konsul Inggris ke Polda NTT Perkuat Hubungan Bilateral

Kunjungan Konsul Inggris ke Polda NTT Perkuat Hubungan Bilateral

Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur

Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur

Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Dilaporkan Hilang Sepekan dari Rumah, Dua Remaja Perempuan di Manggarai Ditemukan Selamat

Dilaporkan Hilang Sepekan dari Rumah, Dua Remaja Perempuan di Manggarai Ditemukan Selamat

Mantan Kades Nangga Mutu Buat Pertanggungjawaban Tidak Sesuai Program, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah

Mantan Kades Nangga Mutu Buat Pertanggungjawaban Tidak Sesuai Program, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah

Komentar
Berita Terbaru