Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Imanuel Lodja - Senin, 09 Maret 2026 10:15 WIB
ist
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Di sisi lain, Polda NTT juga memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai mekanisme hukum yang ada.
Polda NTT juga mengingatkan bahwa keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana tersebut tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, maupun praktik perdagangan orang.
Dengan adanya komitmen dari jajaran Polda NTT tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan rasa perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Dermaga Pelni
Kunjungan Konsul Inggris ke Polda NTT Perkuat Hubungan Bilateral
Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur
Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH
Dilaporkan Hilang Sepekan dari Rumah, Dua Remaja Perempuan di Manggarai Ditemukan Selamat
Mantan Kades Nangga Mutu Buat Pertanggungjawaban Tidak Sesuai Program, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Komentar