Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Imanuel Lodja - Senin, 09 Maret 2026 10:15 WIB
ist
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Di sisi lain, Polda NTT juga memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai mekanisme hukum yang ada.
Polda NTT juga mengingatkan bahwa keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana tersebut tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
- Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, maupun praktik perdagangan orang.
Dengan adanya komitmen dari jajaran Polda NTT tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan rasa perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI
Komentar