Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sikka segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana TPPO dengan korban 13 perempuan yang bekerja sebagai LC.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026) menyebutkan kalau kasus 13 pekerja di pub Eltras Maumere, Kabupaten Sikka ini masih terus ditangani.
Untuk kepentingan penyelesaian kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan dari 13 orang korban dan memeriksa saksi-saksi termasuk memeriksa saksi terlapor.
Penyidik pun ke Kota Kupang memeriksa dan meminta keterangan dari saksi ahli pidana pada Kamis (19/2/2026) lalu.
Baca Juga:
Ia memastikan kalau Polres Sikka mengawal kedatangan gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Maumere pada Senin (23/2/2026).
Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, penyidik berkoordinasi dengan JPU di Kejaksaan Negeri Sikka dan segera penetapan dilakukan penetapan tersangka.
"Kita lakukan gelar perkara dan langsung penetapan tersangka," ujarnya sambil menegaskan kalau kasus ini diasistensi oleh direktorat res PPA dan PPO Polda NTT.
Terkait dengan 13 korban yang sudah dipulangkan dan difasilitasi oleh gubernur Jawa Barat, Kasat menyebutkan kalau sudah ada jaminan dari gubernur Jawa Barat yang mendukung penuh proses hukum kasus ini.
Baca Juga:
Dalam kesepakatan dengan Pemprov Jawa Barat, gubernur Jawa Barat siap menghadirkan 13 orang korban ini untuk kepentingan penuntasan kasus ini.
Polres Sikka, tandasnya akan memberikan kepastian hukum pada 13 korban. Nota kesepahaman tersebut dibuat agar Pemprov Jawa Barat bisa membantu jika penyidik membutuhkan korban dan korban siap didatangkan termasuk jika kasus ini sudah sampai disidangkan nanti.
"Jika dibutuhkan keterangan para korban maka bisa saja penyidik yang ke Jawa Barat atau Pemprov Jawa Barat yang mendatangkan para korban," tandasnya.
Direktur Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat pun yang ikut serta dalam kunjungan tersebut akan memberikan perhatian pada penuntasan kasus ini.
Baca Juga:
Terpisah, Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol dr Nova Irone Surentu menegaskan kalau kasus ini sudah berproses dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah ke tahap penyidikan dan sebentar lagi akan ada penetapan tersangka," ujarnya.
Para korban pun dibutuhkan kehadirannya untuk bersaksi dalam persidangan di pengadilan. Atas semua masukan itu, gubernur Jawa Barat menjamin untuk mendatangkan kembali para korban jika dibutuhkan.
Baca Juga:
Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia
Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/2026 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final
Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron
ANTAM UBS Turun Lagi, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Kamis 28 Mei 2026
Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia