Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
digtara.com -Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama dimutasi. Mutasi ini sebagai bagian dari dinamika organisasi yang sehat dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja institusi.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
AKP Jumpatua Simanjorang kemudian mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.
AKP Rachmat Hidayat yang sebelumnya merupakan Kapolsek Kota Lama sudah menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim Polres Belu menggantikan Iptu Rio Panggabean yang pindah ke Spripim Polda NTT.
Baca Juga:sementara AKP Zainal Arifin Abdurahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kota Lama menjadi Kapolsek KOta Lama.
Serah terima jabatan dipimpin Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari di lapangan Polresta Kupang Kota, Senin (23/2/2026).
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan, sekaligus tuntutan untuk terus meningkatkan kreativitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepada pejabat lama, Kompol Marselus Yugo Amboro dan AKP Rachmat Hidayat, Kapolresta menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjabat.
"Berbagai capaian kinerja telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga kondusifitas wilayah dan membangun pembinaan internal anggota," kata Kapolresta Kupang Kota.
Baca Juga:Kepada pejabat baru, AKP Jumpatua Simanjorang sebagai Kasat Reskrim dan AKP Zainal Arifin Abdurahman sebagai Kapolsek Kota Lama, Kapolresta menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan.
Diingatkan kalau jabatan tersebut merupakan hasil pertimbangan kemampuan, integritas, dan komitmen untuk menjawab tantangan tugas ke depan.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT