Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
digtara.com -Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (4/3/2026).
Baca Juga:
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/A/11/IX/2025/SPKT/Dit Krimum Polda NTT tanggal 27 September 2025.
Selain itu ada surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: B-107/N.3.4/Etl.1/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 yang menyatakan berkas perkara atas nama tersangka MAB alias Maria telah lengkap (P-21).
Baca Juga:Tersangka MAB diduga terlibat dalam TPPO sebagaimana dimaksud dalam pasal 455 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan bersama Jaksa Peneliti Kejati NTT, Samsu Jusnan Efendi Banu dan diterima Kepala Seksi Pidana Umum Kejari TTS, Noviantje Sina didampingi Kasubsi Penuntutan Edwin Valentino.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, maka tugas dan tanggung jawab penyidik telah dinyatakan selesai.
Tersangka tetap dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Soe, Kabupaten TTS.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT memberikan atensi khusus dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah NTT.
Baca Juga:"Polda NTT tidak akan memberi ruang bagi pelaku TPPO. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kapolda NTT juga menyampaikan bahwa sinergitas antara penyidik dan jaksa penuntut umum menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan efektif hingga ke tahap persidangan.
Pasca Banjir, Anggota Ditpolairud Polda NTT Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Rumah
Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat
Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor
141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal