Selasa, 28 April 2026

Dua Perekrut Calon Tenaga Kerja Tanpa Dokumen Resmi Ditangkap Tim TPPO Polda NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Juni 2025 12:06 WIB
Dua Perekrut Calon Tenaga Kerja Tanpa Dokumen Resmi Ditangkap Tim TPPO Polda NTT
net

digtara.com -Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reskrimum Polda NTT kembali menangkap dua perekrut calon tenaga tanpa prosedur resmi.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan akhir pekan oleh tim yang dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman.

Dua tersangka kasua TPPO yang diamankan polisi masing-masing AMLB alias Alfons (38) dan AL alias Agus (29).

Alfons dan Agus ditangkap di Jalan Jupiter I, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/6/VI/2025/SPKT DITKRIMUM/Polda NTT, tanggal 6 Juni 2025.

Alfons dan Agus merekrut sekitar 111 orang calon tenaga kerja dari beberapa desa di Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Para calon tenaga kerja ini direkrut sejak tanggal 11 Mei 2025 sampai dengan 4 Juni 2025.

Ratusan calon tenaga kerja inu dijanjikan akan dipekerjakan di salah satu perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Mereka akan menjadi pemanen kelapa sawit dengan gaji harian sebesar Rp 136.000.

Selain gaji harian, para calon tenaga kerja antar daerah ini dijanjikan bakal dibiayai semua biaya transportasi dari desa masing-masing korban sampai ke Provinsi Kalimantan Barat.

Diperoleh informasi kalau akhir pekan lalu sekitar pukul 16.30 wita, tim TPPOPolda NTT mendatangi sebuah rumah di Jalan Jupiter I, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.

Alfons dan Agus tidak berkutik saat diamankan polisi dan dibawa ke Polda NTT.

Kedua pelaku perekrut calon tenaga kerja non prosedural ini mengaku akan memberangkatkan para korban menggunakan mobil pickup ke Pelabuhan Tenau Kupang.

Selanjutnya para calon tenaga kerja ini segera diseberangkan ke Kalimantan menggunakan kapal Pelni KM Awu.

Dari file tiket yang disita polisi tercatat ada 111 orang calon tenaya kerja.

Namun polisi berhasil meminta keterangan dari enam orang korban.

Kedua tersangka mengakui merekrut korban atas permintaan dari manager pada PT tempat mereka bekerja di Kalimantan Barat.

Mereka dijanjikan akan diangkat menjadi mandor di perkebunan sawit jika berhasil merekrut tenaga kerja dari NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komentar
Berita Terbaru