Cungkil Pintu, Pria di Flores Timur Curi Puluhan Handphone Penghuni Asrama Putra
digtara.com -ATL (43), warga Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Flores Timur, Selasa (16/6/2026).
Baca Juga:
"Kurang dari dua hari setelah laporan diterima, Tim URC berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di asrama Putra. Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas. AKP Eliezer A. Kalelado pada Selasa siang.
ATL diduga mencuri 10 unit telepon genggam milik anak-anak asrama yang disimpan di kamar pengelola asrama.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan saat kondisi asrama sedang sepi.
Pelaku masuk melalui pintu belakang dan mencongkel pintu kamar menggunakan alat tertentu sebelum mengambil sejumlah handphone serta uang yang tersimpan dalam celengan milik penghuni asrama.
Baca Juga:Sebagian barang hasil curian sempat dibuang di area hutan sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kerja keras anggota di lapangan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado.
Kapolres Flores Timur Bertemu Raja Larantuka Dorong Perdamaian di Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat
Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Libatkan Tokoh Adat dan Tim Mediasi, Kapolres Flores Timur Perkuat Rekonsiliasi di Adonara Timur
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur