Minggu, 30 Agustus 2026

Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Juni 2025 08:10 WIB
Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU
ist
Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan Ke JPU

Susana yang juga pegawai di salah satu instansi pemerintah tingkat Provinsi NTT kemudian menyetor uang hingga Rp 215 juta yang disetor ke empat nomor rekening dan dicairkan Yacob melalui BRIlink.

Baca Juga:

Belakangan, melalui media sosial, Yakob berkenalan dengan seorang perempuan yang bekerja di tambang di Maluku. Dia meminta perempuan itu pulang ke Sumba karena Yakob berjanji hendak meminangnya.

Wanita itu pun cuti dari tempat kerja dan datang ke Lewa. Ia pun yakin kalau Yakob adalah anggota polisi karena Yakob mengaku sebagai anggota Buser Polda NTT.

Untuk meyakinkan wanita tersebut dan keluarganya, Yakob pun masuk minta. Namun ia bon ternak kuda dari seorang kerabat sebagai hewan antaran untuk acara masuk minta.

Baca Juga:

Wanita tersebut tidak mengetahui kalau Yakob pun sudah memiliki pacar di Kota Kupang dan juga menjanjikan akan menikahinya.

Keberadaan Yakob diketahui anggota Polda NTT dari tiktok ian 42 sehingga polisi pun melacak keberadaannya.

Polisi dari Ditreskrimum Polda NTT ke Sumba dan menangkap Yakob di kediaman calon istrinya di Kecamatan Lewa sekitar pukul 03.00 wita.

Saat itu Yakob sementara tidur dan dibangunkan oleh calon ayah mertuanya yang mengabarkan kalau ada rekan polisi dari Polda NTT sedang mencarinya.

Yakob yang memang bukan merupakan anggota Buser Polda NTT kaget saat polisi langsung memborgol tangannya dan membawanya ke Polsek Lewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yakob nyaris kabur dari Sumba. Beberapa hari sebelum polisi menangkapnya, ia pamit kepada calon istrinya dan keluarganya dengan alasan hendak ke Kota Kupang.

Baca Juga:

Yakob beralasan hendak melanjutkan pendidikan kepolisian sehingga ia mengecek jadwal kapal dari Waingapu ke Kupang. Ia menjadwalkan hendak ke Kupang pada 3 April 2025.

Namun sebelum ia kabur ke Kota Kupang, anggota Polda NTT sudah ke Sumba menangkap Yakob dan membawanya ke Kupang pada Rabu (2/4/2025) guna proses hukum lebih lanjut.

Yakob pun tidak berkutik saat ditangkap polisi dan pasrah ketika aparat keamanan membawanya ke Polsek Lewa dan menahan sementara di sel Polres Sumba Barat Daya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU

Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan

Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru