Jumat, 10 Juli 2026

Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Mei 2025 15:02 WIB
Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling
ist
Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling
digtara.com - Pengadilan Negeri Oelamasi menggandeng Satlantas Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dan BRI Cabang Kupang dalam sebuah kolaborasi strategis.

Baca Juga:

Kolaborasi ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas,

Inisiatif ini untuk mewujudkan sistem penanganan tilang yang transparan, cepat, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Kerjasama lintas sektor ini ditandai dengan peluncuran sistem pelayanan sidang keliling oleh Ketua Pengadilan Negeri Ikrarniekha Elmayawati Fau pada Kamis (15/5/2025) pagi, di Mako Lantas Polres Kupang.

Melalui sistem ini, pelanggar lalu lintas kini dapat mengetahui putusan denda tilang, melakukan pembayaran melalui kanal perbankan BRI, serta mengambil barang bukti tilang tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.

Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud konkret dari komitmen institusinya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang modern dan akuntabel.

"Kami ingin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pengadilan, khususnya perkara tilang. Dengan sistem yang terintegrasi bersama kepolisian, kejaksaan, dan pihak perbankan, kami berharap proses ini bisa lebih efisien dan bebas dari praktik pungutan liar," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin menambahkan bahwa inovasi ini juga membantu pihak kepolisian dalam menegakkan hukum lalu lintas secara lebih profesional.

"Dengan adanya kolaborasi ini, proses tilang tidak lagi membuat masyarakat harus bolak-balik dari kantor polisi ke pengadilan. Ini tentu akan mengurangi beban waktu dan biaya masyarakat," jelas AKP Firamuddin.

Kolaborasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Kupang yang menilai sistem baru ini lebih praktis dan memberikan kepastian hukum.

Inovasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung dan pemerintah pusat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak

Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU

Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU

Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia

Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia

Komentar
Berita Terbaru