Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan
digtara.com - Kepala Desa (Kades) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi terkait kasus perjudian.
Baca Juga:
Kepala Desa bernama Pangidoan Harahap (47) ditangkap saat tengah asyik bermain tembak ikan di sebuah warung di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menangkap tiga orang lainnya yakni Ansah Holongan Harahap (33), Hariman Muda Siregar (33), dan Iskandar Muda Harahap (30).
"Empat orang ditangkap di mimbar, salah satunya "Yang terlibat hanya kepala desa," kata Kabid Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (6/2/2025).
Penangkapan bermula saat petugas menerima informasi adanya aktivitas perjudian di sebuah kios pada Minggu (2/2/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, kata Maria, petugas pun menyerbu kawasan tersebut dan menangkap empat orang pria. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa papan tembak ikan dan uang tunai senilai Rp1.030.000.
"Semuanya "Setiap bulannya, pengawas dan kurator meja pemancingan mendapat gaji sebesar 15 persen dari omzetnya," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti dikirim ke Mapolres Tapanuli Sud untuk penyidikan lebih lanjut.
Keempat pria tersebut dijerat pasal perjudian dengan Pasal 303 KUHP, ujarnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS
Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
Dalam Sepekan, Polres Paluta Ringkus 5 Tersangka Pengedar Narkoba
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Tertibkan Judi, Polisi di Manggarai Amankan Belasan Ayam dan Perlengkapan Judi