Pelaku Judi Online Togel Di Manggarai Barat Diamankan Polisi
digtara.com -Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menggulung praktik perjudian kupon online alias toto gelap (togel) di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Penangkapan yang berlangsung pekan lalu sekitar pukul 15.00 Wita tersebut merupakan langkah kepolisian merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya penyakit masyarakat (pekat) di wilayah lumbung padi Manggarai Barat tersebut.
"Benar, kami mengamankan seorang pria terduga pengepul togel di Kecamatan Lembor saat ia sedang merekap angka taruhan di salah satu toko obat pertanian," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang saat dikonfirmasi pada Senin (29/6/2026).
Operasi penindakan ini merupakan komitmen penuh institusinya dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Sebagai kawasan pariwisata super-prioritas, kenyamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Manggarai Barat harus tetap steril dari segala bentuk aktivitas ilegal.
Baca Juga:"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Penertiban ini adalah jawaban langsung atas kegelisahan masyarakat Lembor yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Malawatar," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Penyelidikan intensif bermula ketika polisi mendapatkan informasi sekitar pukul 10.00 Wita.
"Setelah menerima informasi dari warga, Tim URC Resmob Komodo langsung ke lapangan melakukan pengintaian dan pemetaan (profiling) dari pukul 11.30 hingga 14.30 Wita demi memastikan target berada di lokasi," urai Kasat.
Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas menggerebek Toko Obat Pertanian yang berada di kompleks pasar tersebut.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Langkah ini kami lakukan dengan sangat hati-hati mengingat lokasi penangkapan berada di pusat keramaian pasar, sehingga kami harus meminimalkan risiko adanya provokasi massa di lapangan," tambah Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana perjudian online yang dikelola tersangka.
Barang bukti yang disita petugas diantaranya ponsel pintar Vivo Y12 warna biru yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online, serta ponsel Oppo A18 warna hitam sebagai sarana komunikasi transaksi.
Diamankan pula uang taruhan senilai total Rp 2.185.000, dengan rincian pecahan Rp 100.000 sebanyak sembilan lembar, Rp 50.000 sebanyak 17 lembar, serta pecahan-pecahan kecil lainnya dari pecahan Rp 20.000 hingga Rp 1.000.
Baca Juga:Ada pula dokumen pendukung belasan lembar kertas potongan berisi rekapan angka-angka pasangan kupon togel dan satu buah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atas nama tersangka.
Di hadapan penyidik, Monal mengaku nekat beroperasi karena tergiur keuntungan instan.
"Berdasarkan keterangan pelaku, kegiatan ilegal ini baru ia jalankan sekitar tiga bulan terakhir untuk menambah penghasilan," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kupang ini.
Kini, proses hukum terhadap Monal telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan (Sidik) setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Penyidik Polres Manggarai Barat menjerat tersangka menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang kini telah berlaku efektif.
Penyidik juga melapis dakwaan dengan pasal 427 KUHP Baru tentang penggunaan kesempatan bermain judi tanpa izin dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda kategori III.
"Kami merampungkan pemberkasan administrasi penyidikan (BAP) dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk pelimpahan berkas perkara tahap pertama. Kami juga telah melayangkan surat permohonan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo," tandas Kasat.
Melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis ini, Polres Manggarai Barat berharap dapat memberikan efek jera (deterrent effect) sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian yang dapat merusak sendi-sendi perekonomian keluarga serta stabilitas sosial masyarakat.
Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan
Sayangkan Tindakan Kekerasan Pada Burung Hantu, BBKSDA NTT Koordinasi Dengan Polres Manggarai Barat
Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku
Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH