Rabu, 07 Oktober 2026

Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Meningkat Selama Tahun 2024, Terbanyak Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 13:31 WIB
Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Meningkat Selama Tahun 2024, Terbanyak Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Trend kasus kriminal di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU) selama tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Juga:

"Terdapat peningkatan jumlah kasus kriminal yang dilaporkan, khususnya pada tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson akhir pekan lalu.

Situasi ini menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum Polres TTU untuk terus berupaya mendorong masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pada tahun 2023, Polres TTU telah menerima laporan pengaduan sebanyak 766 kasus kriminal dengan tingkat penyelesaian mencapai 608 kasus atau 79,3 persen.

Sementara di tahun 2024 menunjukkan peningkatan ke angka 882 kasus dengan total penyelesaian mencapai 619 kasus atau 70,1 persen.

"Penurunan persentase penyelesaian kasus ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kasus yang terjadi di masyarakat," ujar Kapolres.

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan menunjukkan kenaikan mencolok. Pada tahun 2023, tercatat 238 kasus, yang kemudian meningkat sebanyak 77 kasus (32 persen) menjadi 315 kasus pada tahun 2024.

Sementara itu, pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga mengalami peningkatan.

Tahun 2023 ada 109 kasus dengan penyelesaian sebanyak 60 kasus (55 persen), sementara pada tahun 2024, angka ini naik menjadi 125 kasus, dengan penyelesaian 61 kasus (48,8 persen).

Kasus-kasus PPA meliputi tindak pidana serius percabulan, pemerkosaan, persetubuhan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kekerasan terhadap anak.

Peningkatan ini menjadi indikator bahwa tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat turut mempengaruhi tingkat kejahatan.

Sejumlah faktor utama yang berdampak terhadap peningkatan jumlah kasus kriminal pada tahun 2024, di antaranya ketidakstabilan ekonomi seringkali menjadi akar masalah yang memicu konflik dan tindakan kriminal.

Tekanan finansial dapat mendorong individu atau kelompok untuk melakukan tindak kejahatan sebagai bentuk pelampiasan frustasi.

Konsumsi miras secara berlebihan menjadi pemicu utama tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

"Alkohol seringkali mengaburkan akal sehat, sehingga pelaku cenderung lebih agresif dan mudah tersulut emosi." tambah Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa

ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Komentar
Berita Terbaru