Senin, 12 Oktober 2026

Berkas Perkara Kasus Korupsi RSP Boking Dinyatakan Lengkap

Imanuel Lodja - Senin, 21 Oktober 2024 08:32 WIB
Berkas Perkara Kasus Korupsi RSP Boking Dinyatakan Lengkap
net
RSP Boking.

digtara.com - Berkas perkara kasus korupsi rumah sakit pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga:

Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT sudah memenuhi petunjuk jaksa peneliti pada Kejati NTT.

Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap sejak akhir bulan Juli 2024 lalu untuk tersangka GA, BY, MZ dan HD.

GA alias Agus selaku konsultan perencana, BY alias Barince yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, MZ alias Mardin selaku kontraktor pelaksana dari PT Tangga Batujaya Abadi serta HD alias Hamka yang merupakan konsultan pengawas.

Tersangka lainnya yakni AFL alias Andre Feby Limanto selaku peminjam bendera dan merupakan kontraktor pelaksana.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi belum lama ini membenarkan hal tersebut.

"Iya, sudah (P21). Nanti saat tahap II (penyerahan) kita rilis setelah lengkap persyaratannya," ujar Kabid Humas.

Hal yang sama disampaikan Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Benny Hutajulu.

"Iya, benar dan sedang dalam proses untuk pelimpahan tahap II," tandasnya saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berkas para tersangka dibuat menjadi 4 berkas perkara untuk 5 tersangka.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 16.526.472.800.

Kontrak perencanaan RSP Boking dilakukan pada 30 Mei 2017 sebesar Rp 812.972.000 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender sejak 30 Mei 2017.

Untuk perencanaan, pihak konsultan hanya melibatkan 5 tenaga ahli, seharusnya 17 orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang

Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang

Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas

Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas

Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Komentar
Berita Terbaru