Kamis, 04 Juni 2026

DPO Kasus TPPO Marince Kabu Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Oktober 2024 19:10 WIB
DPO Kasus TPPO Marince Kabu Dibekuk Polisi
istimewa

Mariance adalah korban perdagangan manusia yang menjadi PRT di Malaysia. Pada April 2014 lalu, Meriance direkrut oleh PT. Malindo Mitra Perkasa melalui petugas lapangan atas nama Tedy Moa dan Piter Boki.

Baca Juga:

Dengan bujuk rayu dan iming-iming gaji tinggi serta gratis pengurusan administrasi ia akhirnya berangkat. Tapi alih-alih mendapatkan pekerjaan yang baik dan gaji layak, dia justru mendapatkan penyiksaan dari majikan.

Selama bekerja Meriance diperlakukan dengan kejam, seperti ditendang dan dipukul bahkan disiksa menggunakan alat rumah tangga seperti setrika.

Penyiksaan itu membuatnya catat fisik pada kedua telinga dan mulutnya. Beberapa giginya juga sempat dicabut menggunakan tang.

Selama delapan bulan bekerja dan hidup dalam penyiksaan, Meriance berharap ada pertolongan. Beberapa kali dia mencoba kabur, tapi akses keluar dari hunian majikannya ditutup.

Berbekal potongan kertas bertuliskan permintaan pertolongan yang dilemparkan Meriance kepada seorang tetangga, akhirnya polisi setempat datang dan menyelamatkannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Diamankan, Satu Buron Dan DPO

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Diamankan, Satu Buron Dan DPO

Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi

Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi

Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO

Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia

Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia

Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri

Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri

Komentar
Berita Terbaru