Curhat Warga Oebobo ke Polisi, Minta Bangun Polsek dan Tertibkan Miras
Salah seorang staf pada kantor Lurah Oebobo mengatakan, permasalahan minuman keras (miras) menimbulkan berbagai hal negatif.
Baca Juga:
"Kami minta upaya penertiban tetap dilakukan sehingga masyarakat merasakan kenyamanan," ujarnya.
Direktur Samapta menjelaskan kalau pada pekan lalu atau dalam kurung waktu 12 hingga 26 Agustus 2024, polisi telah melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan banyak miras yang dimusnahkan.
Ia menghimbau warga, untuk tidak terus mengkonsumsi miras, dan meminta seluruh pihak untuk mendukung penindakan atas peredaran miras di tengah masyarakat.
Dikatakan pula, setiap ada kebutuhan masyarakat akan miras, pasti peredaran miras akan tetap ada.
"Mari kita bekerjasama untuk menghentikan salah satu penyakit masyarakat yang banyak menimbulkan terjadinya tindak pelanggaran/kecelakaan hingga kejahatan tersebut," tandas Kombes Sudarmin.
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang
Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama
Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara