Rabu, 02 September 2026

Curhat Warga Oebobo ke Polisi, Minta Bangun Polsek dan Tertibkan Miras

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 17:38 WIB
Curhat Warga Oebobo ke Polisi, Minta Bangun Polsek dan Tertibkan Miras
istimewa
Curhat Warga Oebobo ke Polisi, Minta Bangun Polsek dan Tertibkan Miras

Salah seorang staf pada kantor Lurah Oebobo mengatakan, permasalahan minuman keras (miras) menimbulkan berbagai hal negatif.

Baca Juga:

"Kami minta upaya penertiban tetap dilakukan sehingga masyarakat merasakan kenyamanan," ujarnya.

Direktur Samapta menjelaskan kalau pada pekan lalu atau dalam kurung waktu 12 hingga 26 Agustus 2024, polisi telah melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan banyak miras yang dimusnahkan.

Ia menghimbau warga, untuk tidak terus mengkonsumsi miras, dan meminta seluruh pihak untuk mendukung penindakan atas peredaran miras di tengah masyarakat.

Dikatakan pula, setiap ada kebutuhan masyarakat akan miras, pasti peredaran miras akan tetap ada.

"Mari kita bekerjasama untuk menghentikan salah satu penyakit masyarakat yang banyak menimbulkan terjadinya tindak pelanggaran/kecelakaan hingga kejahatan tersebut," tandas Kombes Sudarmin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Doakan Korban Gempa Flores Saat Pembinaan Rohani

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Doakan Korban Gempa Flores Saat Pembinaan Rohani

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Komentar
Berita Terbaru