Ribuan Guru PPPK di NTT Terima SK
Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 08:30 WIB
Di lain sisi, Kosmas melanjutkan, jumlah SK sebelumnya ada 1.446 orang. Namun, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat karena cuma mengantongi ijazah D3.
Baca Juga:
"Mereka dinyatakan gugur dan tidak ada kebijakan lagi, kecuali mereka itu D4 atau S1," tambah Kosmas.
Kosmas menambahkan, proses administrasi, untuk memenuhi tanggal gajian, itu biasanya tepat waktu yang dimulai setiap tanggal 1-5 setiap bulannya.
Kecuali ada syarat yang belum lengkap seperti administrasi.
"Tidak ada istilah penundaan gaji dengan alasan karena pilih kasih. Semuanya kami laksanakan atas dasar kepentingan bersama," tambahnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Komentar