Minggu, 31 Mei 2026

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Arie - Rabu, 03 Juli 2024 16:31 WIB
Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang juru parkir (Jukir) di Medan, yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online ditangkap polisi. Jukir berinisial JS (29) dijemput polisi dari seputaran Jalan Sukaramai Medan.

Baca Juga:

"Jukir yang main judi online pakai mesin e-parking sudah diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (3/7/2024).

Teddy menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya jukir main judi online pakai mesin e-parking.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dan mengidentifikasi bahwa oknum jukir tersebut merupakan warga Jalan Beringin, Medan Tembung.

Polisi yang mendapat informasi bahwa JS berda di Jalan Sukaramai, lalu turun ke lokasi dan menangkapnya.

"JS mengaku baru seminggu menjadi jukir online," ungkapnya.

JS mengaku mengetahui mendapat informasi main judi online pakai mesin e-parking dari temannya yang juga jukir.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Komentar
Berita Terbaru