Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap
digtara.com - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Benar (sudah ada tersangka)," kata Adrian, melansir suara.com, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ledakan rumah mewah tersebut.
Adrian mengatakan informasi lebih lengkap mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan oleh pimpinan melalui konferensi pers resmi setelah proses penyidikan selesai.
"Nanti pimpinan yang akan langsung menyampaikan," ujarnya.
Baca Juga:
Ledakan Terjadi di Grand Polonia
Peristiwa ledakan terjadi di salah satu rumah mewah di kompleks perumahan Grand Polonia, Jalan Perhubungan Udara atau Mustang, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (20/7/2026).Ledakan tersebut mengakibatkan tujuh orang menjadi korban.
Berdasarkan data akhir, empat korban dilaporkan selamat, sedangkan tiga orang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Tujuh Orang Menjadi Korban
Empat korban yang selamat dalam peristiwa ledakan tersebut yakni Jeavelin yang masih berusia dua tahun, Hasan yang merupakan seorang sopir, serta seorang kurir bernama Yuda.Sementara itu, tiga korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah Jesika (33), Ros, dan Sinta.
Penetapan tersangka menjadi bagian dari perkembangan penyidikan kasus tersebut. Polisi dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai identitas tersangka, jumlah tersangka, serta hasil penyidikan melalui konferensi pers resmi.