Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 03 Juni 2024 12:22 WIB
ist
Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat.
Semua personel diharapkan dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini serta menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Upacara PTDH ini juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan kode etik anggota kepolisian.
"Semoga dengan adanya sanksi seperti ini, seluruh personel Polri khususnya personel Polres Alor dapat meningkatkan kinerja mereka demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang berkualitas dan profesional," ujar Kapolres Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores
Komentar
Berita Terbaru
ANTAM UBS Naik Tipis, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 13 September 2026
Kode Redeem FC Mobile 12 September 2026, Cek Daftar Hadiah Gratis yang Bisa Dicoba
MotoGP San Marino 2026: Marco Bezzecchi Raih Pole, Pecahkan Rekor Lap Misano
24 Kode Redeem FF 12 September 2026, Bisa Dicoba untuk Klaim Hadiah Gratis
Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda