Buron Pasca Aniaya dan Tikam Siswa SMP Citra Bangsa Kupang, Pelaku Dibekuk di Atambua-Belu
Imanuel Lodja - Jumat, 29 Maret 2024 22:38 WIB
istimewa
Buron Pasca Aniaya dan Tikam Siswa SMP Citra Bangsa Kupang, Pelaku Dibekuk di Atambua-Belu
"Anggota Intelkam Polres Belu mendapat informasi kalau AM yang juga DPO Polresta Kupang Kota berada di Pasar Baru Atambua, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu," ujar Humas Polres Belu, AKP Ketut Karnawa saat dikonfirmasi Jumat (28/3/2024) malam.
Baca Juga:
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa sementara ke Mako Polres Belu sambil menunggu anggota Polresta Kupang Kota menjemput pelaku.
"sekitar pukul 17.00 wita, pelaku berhasil diamankan dan ditahan sementara di sel Polres Belu," tambahnya.
Pelaku bakal dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 335 ayat (1) Ke 1e KUHP
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Buron Tiga Pekan, Pelaku Pemerkosaan IRT di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi
Selamatkan Adik, Siswa SMP di Kupang Malah Terseret Arus dan Meninggal Dunia
Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Manggarai, Satu Pelaku Buron
Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit
Komentar