Selasa, 21 April 2026

Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 09 April 2026 13:00 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT
ist
Buronan kasus persetubuhan terhadap anak diamankan tim Zero Dit Res PPA dan PPO Polda NTT

digtara.com -Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan AS pada Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:

AS merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang melarikan diri sejak tahun lalu. Ia pun menjadi buron selama satu tahun terakhir.

AS diamankan di Pasar Lili, Jalan Timor Raya, Kilometer 40, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/8/I/2025/SPKT Polda NTT, tanggal 15 Januari 2025.

Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan langsung oleh korban.Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik pembantu, Aiptu Javriana Toumeluk.

Namun, dalam proses penyelidikan, pelaku diketahui meninggalkan Kota Kupang dan melarikan diri ke Jakarta selama kurang lebih satu tahun.

Selama dalam pelarian, pelaku juga tidak mengindahkan dua kali surat panggilan resmi dari penyidik maupun penyidik pembantu Polda NTT, sehingga statusnya semakin menguat sebagai buronan.

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang terdeteksi berada di Pasar Lili, Jalan Timor Raya Km. 40, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dipimpin Ipda Maksimus Banase, tim segera bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, tim menemukan pelaku sedang tertidur di dalam sebuah truk yang terparkir di area pasar tersebut.

Baca Juga:
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh polisi.

Pelaku dibawa ke Markas Komando Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional Tim Zero dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada Tim Zero Ditres PPA dan PPO yang telah menunjukkan respons cepat dan kerja maksimal dalam mengamankan pelaku. Ini merupakan komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap pelaku kejahatan terhadap anak diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas pada Kamis (9/4/2926).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar

Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar

Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE

Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Komentar
Berita Terbaru