Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT
Imanuel Lodja - Kamis, 09 April 2026 13:00 WIB
ist
Buronan kasus persetubuhan terhadap anak diamankan tim Zero Dit Res PPA dan PPO Polda NTT
Polda NTT tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Dengan diamankannya pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Polda NTT juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Komentar