Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Manggarai, Satu Pelaku Buron
digtara.com -Pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Manggarai, NTT berhasil diamankan.
Baca Juga:
Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam kios milik korban dan mengambil sejumlah barang dagangan.
Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.
Baca Juga:Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial CJ (24), seorang petani yang beralamat di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang masih tersisa berupa dua buah speaker merek Polytron warna hitam silver.
Sedangkan barang bukti lainnya diketahui telah dijual oleh para pelaku.
Baca Juga:Sebelumnya, barang yang sempat diambil pelaku dari kios korban di antaranya 20 dus lampu LED merek Mitsuyama, satu pengeras suara merek Toa, dua terminal enam lubang, dua dus mi goreng Sedap, satu papan telur, satu dus biskuit Malkist, serta satu box pasta gigi merek Kodomo.
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Diberi Terapi Kesehatan Mental
Kesalahpahaman Berujung Damai, Anggota Brimob dan TNI Di Manggarai Barat Saling Memaafkan
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi