Rabu, 15 Mei 2024

Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

Erwan Tanjung - Kamis, 29 Februari 2024 12:25 WIB
Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi
digtara.com/erwan tanjung
Terlihat awak media tidak dapat masuk dalam rekap rekapitulasi suara

digtara.com - Seorang pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tebingtinggi, menunjukkan sikap yang tidak pantas ditiru.

Baca Juga:

Pegawai tersebut melarang sejumlah wartawan meliput rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi digelar di aula salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, pada Kamis 29 Februari 2024.

Sejumlah wartawan tampak hadir untuk meliput jalannya rekapitulasi malah tidak diperbolehkan meliput.

Mereka mendapat larangan dari pihak panitia penyelenggara untuk melakukan peliputan jalannya rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.

Hal ini tentu melahirkan sejumlah tanda tanya di kalangan awak media.

Salah seorang wartawan dari media televisi Alex Garingging mengaku sangat menyesal atas perilaku yang ditunjukan oleh pihak panitia yang tidak bermitra terhadap sejumlah wartawan.

Padahal Alex mengaku, sudah mendapat undangan resmi dari Ketua KPU Kota Tebingtinggi untuk melakukan peliputan dalam acara tersebut.

"Saat akan mendaftar, pihak panitia meminta surat tugas dari perusahaan media. Karena tidak bisa menunjukkan surat perusahaan dari media, akibatnya sejumlah wartawan hanya bisa mengambil gambar dari pintu kaca," kesal Alex.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pilkada Serentak di Tujuh Kabupaten di NTT Bakal Diikuti Calon Perseorangan

Pilkada Serentak di Tujuh Kabupaten di NTT Bakal Diikuti Calon Perseorangan

Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

Tertidur di Bantaran Rel, Pria Remaja Tewas Terlindas Kereta Api

Tertidur di Bantaran Rel, Pria Remaja Tewas Terlindas Kereta Api

Mencekam! Satu dari 10 Kawanan Geng Motor Nyaris Tewas Dihajar Warga, Ancam Remaja sedang Ngopi Pakai Sajam

Mencekam! Satu dari 10 Kawanan Geng Motor Nyaris Tewas Dihajar Warga, Ancam Remaja sedang Ngopi Pakai Sajam

KPU Deli Serdang Jangan Meloloskan PPK yang Cacat Hukum Melanggar Administrasi Pemilu 2024

KPU Deli Serdang Jangan Meloloskan PPK yang Cacat Hukum Melanggar Administrasi Pemilu 2024

Asisten Pemerintahan Hadir dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Langkat 

Asisten Pemerintahan Hadir dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Langkat 

Komentar
Berita Terbaru