Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

digtara.com - Seorang pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tebingtinggi, menunjukkan sikap yang tidak pantas ditiru.
Baca Juga:
- Walikota Tebingtinggi dan Forkopimda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Imbau Warga Tidak Menimbun Bahan Pokok
- Gawat! Minuman Kadaluarsa Beredar di Minimarket di Kota Tebingtinggi, Pengawasan Diduga Minim
- Sinergitas TNI-Polri Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Sub Brimob B Polda Sumut Tebingtinggi Gelar Acara Punggahan Bersama
Pegawai tersebut melarang sejumlah wartawan meliput rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi digelar di aula salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, pada Kamis 29 Februari 2024.
Sejumlah wartawan tampak hadir untuk meliput jalannya rekapitulasi malah tidak diperbolehkan meliput.
Mereka mendapat larangan dari pihak panitia penyelenggara untuk melakukan peliputan jalannya rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Hal ini tentu melahirkan sejumlah tanda tanya di kalangan awak media.
Salah seorang wartawan dari media televisi Alex Garingging mengaku sangat menyesal atas perilaku yang ditunjukan oleh pihak panitia yang tidak bermitra terhadap sejumlah wartawan.
Padahal Alex mengaku, sudah mendapat undangan resmi dari Ketua KPU Kota Tebingtinggi untuk melakukan peliputan dalam acara tersebut.
"Saat akan mendaftar, pihak panitia meminta surat tugas dari perusahaan media. Karena tidak bisa menunjukkan surat perusahaan dari media, akibatnya sejumlah wartawan hanya bisa mengambil gambar dari pintu kaca," kesal Alex.

Walikota Tebingtinggi dan Forkopimda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Imbau Warga Tidak Menimbun Bahan Pokok

Gawat! Minuman Kadaluarsa Beredar di Minimarket di Kota Tebingtinggi, Pengawasan Diduga Minim

Sinergitas TNI-Polri Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Sub Brimob B Polda Sumut Tebingtinggi Gelar Acara Punggahan Bersama

Kapolres Tebingtinggi Gelar Press Release 78 Pelaku Kasus Narkoba dan Barang Bukti

6 Pelaku Terduga Bandar dan Pengguna Narkoba Ditangkap Unit Intel Kodim 0204 DS di Tebingtinggi
