Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
digtara.com -Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/9/2025) lalu.
Baca Juga:
Penggeledahan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur yang beralamat di Jalan Jenderal Soeharto Nomor 42, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Tim Pidsus Kejari Sumba Timur dipimpin Helmy Febrianto Rasyid (Kasi Pidsus Kejari Sumba Timur) dengan pengamanan dua anggota Subdenpom IX/1-2 Waingapu.
Baca Juga:Tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag, staf, hingga ruang divisi teknis penyelenggaraan.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan belasan dokumen penting dan seluruh dokumen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.30 Wita dan berjalan aman serta lancar tanpa adanya ancaman maupun hambatan.
"Dokumen maupun barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan diajukan untuk dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, guna dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur" ujarnya.
Kejaksaan Negeri Sumba Timur memastikan proses penyidikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Warga Sumba Timur-NTT Rugi Miliaran Rupiah dari Program Bank Fiktif, Oknum Pegawai Bank Jadi Tersangka
Mabuk Miras, Pria di Sumba Timur Tikam Warga Hingga Tewas dan Terluka
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Dua Kepala Dinas Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional