Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi
Erwan Tanjung - Kamis, 29 Februari 2024 12:25 WIB

digtara.com/erwan tanjung
Terlihat awak media tidak dapat masuk dalam rekap rekapitulasi suara
Sebelumnya KPU Kota Tebingtinggi baru saja menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung sejak 17 Februari 2024 hingga 28 Februari 2024.
Baca Juga:
Padahal dalam rekapitulasi di tingkat PPK beberapa hari yang lalu, proses rekapitulasi diduga amburadul dan berjalan lamban data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bahkan saat rekapitulasi di tingkat PPK, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menemukan sejumlah pelanggaran dan merekomendasikan pemungutan suara ulang di 4 TPS.
Namun rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Tebingtinggi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa

Aksi Begal Marak di Tebingtinggi, IRT Ditodong Pistol dan Motor Raib

Rem Blong, Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Mobil dan 1 Betor di Jalinsum Tebingtinggi-Batubara

Korsleting Listrik, Rumah Polisi di Tebingtinggi Terbakar

Satu Unit Rumah Permanen Terbakar di Tebingtinggi, Pemilik Rumah Histeris
Komentar