Tangkap Penyu, Dua Nelayan Asal Adonara Barat-Flores Timur Diamankan Polisi
digtara.com - NB alias Udin (38) dan S (22), nelayan asal Desa Pantai Homa, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Polairud Polda NTT, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Keduanya diamankan di Perairan Metindoeng, Kabupaten Flores Timur.
Direkrur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK MH yang dikonfirmasi Jumat (16/2/2024) mengakui kalau penangakapan ini karena adanya laporan dari masyarakat.
"Personil Marnit Flores timur mendapatkan informasi dari masyarakat nelayan bahwa adanya penangkapan penyu di wilayah Perairan Metindoeng, Kabupaten Flores Timur," ujarnya.
Tim KP Batek 3003 dan KP. XXII-2004 langsung menuju lokasi.
Dua jam kemudian, tim tiba di TKP dan langsung mengamankan dua nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan penyu.
Polisi mengamankan barang bukti 3 ekor penyu yang disimpan di belakang rumah tersangka.
"Saat diinterogasi, dua nelayan ini mengakui 3 ekor penyu ditangkap di perairan Metindoeng Kabupaten Flores Timur," tambah Dir Polairud Polda NTT.
Penyu tersebut akan diperjual belikan dua nelayan ini untuk keuntungan pribadi.
Dalam pengembangan pemeriksaan, para tersangka sudah melakukan kegiatan penangkapan penyu dari tahun 2019 hingga tahun 2024.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan barang Bukti ke Marnit Polairud Flores Timur.
Selain mengamankan tiga ekor penyu, polisi juga mengamankan satu unit perahu motor, satu buah tombak besi, satu gulungan tali berwarna hijau dan satu buah senter warna hijau stabilo.
Kapolres Flores Timur Bertemu Raja Larantuka Dorong Perdamaian di Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat
Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Huawei MatePad Pro Max Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet AI Tipis dengan Performa Setara PC