Tangkap Penyu, Dua Nelayan Asal Adonara Barat-Flores Timur Diamankan Polisi
digtara.com - NB alias Udin (38) dan S (22), nelayan asal Desa Pantai Homa, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Polairud Polda NTT, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Keduanya diamankan di Perairan Metindoeng, Kabupaten Flores Timur.
Direkrur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK MH yang dikonfirmasi Jumat (16/2/2024) mengakui kalau penangakapan ini karena adanya laporan dari masyarakat.
"Personil Marnit Flores timur mendapatkan informasi dari masyarakat nelayan bahwa adanya penangkapan penyu di wilayah Perairan Metindoeng, Kabupaten Flores Timur," ujarnya.
Tim KP Batek 3003 dan KP. XXII-2004 langsung menuju lokasi.
Dua jam kemudian, tim tiba di TKP dan langsung mengamankan dua nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan penyu.
Polisi mengamankan barang bukti 3 ekor penyu yang disimpan di belakang rumah tersangka.
"Saat diinterogasi, dua nelayan ini mengakui 3 ekor penyu ditangkap di perairan Metindoeng Kabupaten Flores Timur," tambah Dir Polairud Polda NTT.
Penyu tersebut akan diperjual belikan dua nelayan ini untuk keuntungan pribadi.
Dalam pengembangan pemeriksaan, para tersangka sudah melakukan kegiatan penangkapan penyu dari tahun 2019 hingga tahun 2024.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan barang Bukti ke Marnit Polairud Flores Timur.
Selain mengamankan tiga ekor penyu, polisi juga mengamankan satu unit perahu motor, satu buah tombak besi, satu gulungan tali berwarna hijau dan satu buah senter warna hijau stabilo.
Akhiri Konflik, Warga Adonara-Flores Timur Teken Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal
Ratusan Senjata Diamankan Pasca Konflik Warga Adonara, Polisi Masih Tetap Siaga
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi
Warga Dusun Bele-Flores Timur Kembali Serahkan Senpira, Sajam dan Amunisi