ASN di NTT Diduga Terlibat Kampanye Gibran dan Ganjar di NTT
Baca Juga:
Jadi apabila ada PNS yang terindikasi terlibat dalam politik praktis seperti itu, bisa dilaporkan dengan melampirkan foto dan video untuk diberi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi silahkan saja kalau masyarakat melapor, karena memang itu dilarang yaitu PNS, TNI, dan Polri," tambah Darius
Pengamat Politik Universitas Muhammadyah Kupang, Ahmad Atang, mengatakan status ASN yang melekat pada setiap aparatur sipil negara tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
"Sebagai ASN dia harus mengambil posisi netral walaupun sebagai warga negara dia punya hak untuk memilih," kata Ahmad Atang.
Dia menilai isu keterlibatan ASN di Pemilu 2024 adalah isu sentral sehingga ASN harus netral dan tidak menunjukan hal-hal yang sifatnya berpihak pada kekuatan politik tertentu.
Dari sisi lain, Ahmad Atang menilai fenomena keterlibatan ASN dalam Pemilu sangat menarik, pasalnya saat ini kekuasaan sangat mudah menggiring birokrasi ke dalam kepentingan kekuasaan.Di posisi ini, ASN mengalami situasi dilematis, karena di satu sisi ASN ingin mempertahankan netralitas, tetapi di sisi lain ASN kesulitan untuk menghindar dari intervensi kekuasaan.
"Maka kita berharap bahwa kekuasaan baik itu Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, harus memiliki kesadaran etik bahwa birokrasi itu tidak bisa menjadi alat politik. Kalau birokrasi jadi alat politik, itu meruntuhkan tugas birokrasi yang selama ini dikenal sebagai pelayan publik," tutur Ahmad.
Pemimpin-pemimpin sudah semestinya memiliki kesadaran etik untuk tidak menjebak birokrasi ke dalam kubangan kepentingan politik kekuasaan, sehingga ASN dapat memisahkan diri antara hak institusi dan hak konstitusi, yang mana hak institusi melarang mereka untuk tidak boleh berpolitik praktis, tetapi hak konstitusi mewajibkan mereka untuk memilih.
"Kita berharap bahwa masyarakat ikut mengawal, agar ASN sebagai kekuatan administrasi itu lebih netral dan tidak berpolitik pada Pemilu 2024,"tutup Atang. (Tim KJI NTT)
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia