Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi
digtara.com - LANGKAT - Statmen Bupati Langkat, Syah Affandin yang menyatakan tidak akan memberikan izin tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Langkat tampaknya hanya omong kosong belaka.Buktinya, hingga sampai saat ini, THM Blue Night yang berada di Emplasemen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat hingga saat ini masih terus beroperasi.
Baca Juga:
Meski diduga tidak memiliki izin, namun Bupati Langkat Syah Affandin belum berani menindak THM Blue Night meski beberapa waktu lalu Gubernur Sumut Bobby Nasution telah mengeluarkan statmen agar Pemkab Langkat segera mengambil tindakan tegas terhadap THM Blue Night.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, THM Blue Night beroperasi dengan memanipulasi pemerintah dengan cara hadir sebagai tempat hiburan live musik. "Dari jam awal buka hingga pukul 24.00 wib, THM Blue Night beroperasi dengan live musik, namun, dini hari, mereka berubah menjadi diskotek," ujar sumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (11/6/2026).
Beberapa waktu lalu, tepatnya bulan Ramadan, THM Blue Night sempat dirazia oleh BNNP Sumut. Dalam razia ini, puluhan orang diamankan karena diduga terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Bahkan, Ditnarkoba Polda Sumut juga pernah merazia (gerebek) THM Blue Night. Di sana, petugas menemukan adanya loket narkoba.
Baca Juga:Dari sana petugas mengamankan enam tersangka dengan sejumlah barang bukti 1,43 kg ganja, 16,02 gram sabu siap edar, 19 bong atau alat isap sabu, 6 unit timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkoba Rp 5,5 juta, serta 2 unit handy talky (HT) atau radio komunikasi yang digunakan para pelaku.
Dengan beroperasinya THM Blue Night, warga mendesak Bupati Langkat, Syah Affandin dan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera menindak dan merobohkan bangunan THM Blue Night yang diduga tidak memiliki izin operasional dan mengangkangi peringatan yang diberikan tim gabungan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH mendesak aparat penegak hukum (APH) TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat - Sumut untuk menindak tegas diskotek Blue Night yang berada di Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Desakan itu dilakukan usai beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas di diskotek Blue Night pada malam Ramadan, tepatnya pada Kamis (19/2/2026).
"Belakangi ini viral video aktivitas diskotek Blue Night di bulan Ramadan. Bahkan di video juga ada terlihat pil ekstasi. Jelas ini tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah," tegas Rudi saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
"Harusnya begitu viral, APH dan Pemkab Langkat segera lakukan penyelidikan untuk mencari kebenarannya. Jika terbukti segera tindak tegas dan jangan kasih ampun," tegas Rudi yang merupakan Dapil Binjai - Langkat ini.
Dari informasi yang didapat, lanjut Rudi, izin diskotek Blue Night telah dicabut, bahkan pihak manajemen juga telah mendapatkan surat peringatan ke tiga (SP3) dari Pemkab Langkat.
"Dalam isi SP3 itu salah satunya berbunyi akan dilakukan pembongkaran atau dibongkar paksa jika manajemen Blue Night tetap nekat beroperasi. Nah, berarti ini Blue Night tidak boleh beroperasi karena tidak ada izin. Namun kenapa ada aktivitas saat malam Ramadan yang viral di medsos. Jelas ini pelanggaran yang harus ditindak tegas," pungkas Rudi.
Sebelumnya sebuah video memperlihatkan kondisi diskotek Blue Night, yang berada di Emplasemen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadan viral di media sosial.
Baca Juga:Dilihat dari akun TikTok BINJAI_STORY07, tampak sebuah video yang memperlihatkan aktivitas di dalam lokasi diduga diskotek Blue Night.
Dalam narasi video viral tersebut, tertulis kalau video tersebut direkam pada Kamis, 19 Februari 2026, tepatnya saat umat Islam sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Bahkan, dalam narasi video ditulis kalau harga sebutir pil ekstasi di diskotek Blue Night dijual kisaran Rp300 ribu. Bahkan penjual atau pengedar pil ekstasi di lokasi Blue Night disebut-sebut berinisial RU.
Masyarakat berharap kepada Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Pangdam, Kapolda Sumut, Polres Binjai, Pemkab Langkat untuk menindak tegas owner dan manager Blue Night dan merobohkan bangunan Blue Night yang dinilai tidak menghargai umat Islam saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
Bupati Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Bupati Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat
Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam
Ny. Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut