401 Huntap di Aceh Rampung, Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.832 Hunian Tetap Pascabencana
digtara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Baca Juga:
Berdasarkan data Posko Satgas PRR per 23 Juli 2026, sebanyak 401 unit huntap telah selesai dibangun dan siap ditempati masyarakat.
Sementara itu, 1.832 unit atau sekitar 4,90 persen dari total kebutuhan sebanyak 37.373 unit masih dalam tahap pembangunan.
Pemerintah Alokasikan Rp2 Triliun untuk Percepatan Huntap
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap agar dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.Pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung penyelesaian sebagian kebutuhan huntap hingga akhir tahun.
Baca Juga:"Fokus pemerintah saat ini adalah penyelesaian hunian tetap. Sebanyak 1.832 unit sedang dalam proses pembangunan dan 401 unit telah selesai. Tahun ini juga telah dialokasikan anggaran sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian PKP untuk menyelesaikan sebagian kebutuhan huntap hingga Desember 2026," ujar Safrizal di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Total Anggaran Rehabilitasi Aceh Capai Rp58,97 Triliun
Program pembangunan huntap merupakan bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh yang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp58,973 triliun.Nilai tersebut menjadi porsi terbesar dari total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi nasional yang mencapai Rp101,166 triliun untuk periode 2026–2028.
Pembangunan Huntap Utamakan Aspek Keselamatan
Satgas PRR menegaskan percepatan pembangunan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit yang dibangun, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan dan keberlanjutan kawasan permukiman.Setiap lokasi huntap wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Sesuai dengan rencana tata ruang.
- Memiliki status lahan yang jelas.
- Berada di kawasan yang aman dari ancaman bencana.
- Didukung akses jalan, listrik, air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar lainnya.
Baca Juga:
Pembangunan Huntap Dilakukan Melalui Berbagai Skema
Penyediaan hunian tetap dilakukan melalui beberapa mekanisme sesuai kondisi di lapangan.Kementerian PKP membangun kawasan permukiman pada lahan yang telah dinyatakan clear and clean dari sisi administrasi maupun legalitas.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani pembangunan secara in-situ di atas lahan milik warga. BNPB juga menyalurkan bantuan stimulan secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memilih membangun kembali rumahnya secara mandiri.
Untuk proyek yang berada di bawah Kementerian PKP, proses lelang telah berlangsung di sejumlah lokasi yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Satgas PRR menargetkan pembangunan tahap 2026 mulai berjalan secara bertahap pada Agustus di berbagai wilayah Aceh.
Satgas PRR Dorong Realisasi Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Aceh, Satgas PRR Pastikan Program Tepat Sasaran
Gempa 5,1 SR Guncang Aceh, Getarannya Sampai ke Medan
Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun